™ Menhub Tak Ingin Ada Konflik Tarif Baru Taksi Online,

Jannet Juli 02, 2017
Tarif Baru Taksi Online, Menhub Tak Ingin Ada Konflik
Meskipun telah secara efektif berlaku namun Menteri Perhubungan mengimbau agar penindakan terhadap pelanggar tidak dilakukan secara frontal

Kan ini momennya juga abis Lebaran jadi kita jangan galak-galak," kata Budi. Kasian mereka itu mencari nafkah kan secara baik-baik. "Maksudnya kita lakukan secara baik-baik jangan langsung tangkepin saja itu orang.

apalagi momennya masih sangat dekat dengan Lebaran.  amat sangat kasihan jika harus dilakukan penegakan secara frontal, Karena menurut Budi, Budi meminta kepada para pihak terkait untuk melakukan penegakan kepada taksi online yang melanggar secara baik-baik.

Sabtu (1/7/2017).  Jakarta, "Saya juga imbau kepada pemda agar tidak melakukan secara frontal. Jangan mentang-mentang berlaku tangkap semua kita tidak mau ada konflik antara taksi online dengan pemda ataupun kepolisian," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Hal ini bertujuan agar tidak terjadi konflik antara taksi online dengan pemerintah daerah maupun pihak kepolisian.

dirinya mengimbau agar penindakan terhadap pelanggar tidak dilakukan secara frontal.  meskipun telah secara efektif berlaku, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dan STNK. tarif, Adapun poin yang akan berlaku mulai hari ini adalah mengenai kuota, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan berlakunya Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017.


Source: Okezone.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.