™ Kumalasari Lapor Polisi Nggak Terima di"Bully",

Jannet Juli 22, 2017
Nggak Terima di"Bully", Kumalasari Lapor Polisi
Kumalasari dan Galih Ginanjar mendatangi Polres Jakarta Timur [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

gara-gara postingan itu saya di-bully," tuturnya. Karena sudah menyebarkan fitnah dan merusak nama baik, Makanya akun lambe turah itu ikut kami laporkan. "Pria tua itu masih kerabat saya.

Akun gosip instagram mengunggah foto dirinya bersama seorang pria tua yang diduga sebagai pemilik mobil. Kemudian gara-gara ada perempuan yang mengaku tersebut.

mereka malah menunda-munda untuk klarifikasi," kata Galih. begitu pula di showroom, atau untuk meminta maaf dan menunjukkan bukti lain kepada kami, karena saya juga sudah sempat memberikan waktu 1x24 jam kepada pemilik sebelumnya untuk mengklarifikasi kebenaran berita itu, "Nah di sini saya mau membela hak-hak saya,

itu sudah mencemarkan nama baiknya Menurut mereka, Galih dan Kumalasari menunjukan BPKB dan semua surat-surat jual beli mobil tersebut. Untuk membuktikannya, Perempuan yang mengaku itu bernama Clementien Enggar Pratiwi yang masuk dalam 3 orang yang dilaporkan.

dan faktur termasuk kwitansi jual beli," kata Galih Ginanjar di tempat yang sama. BPKB, STNK, padahal kita sudah pegang bukti, Pas empat hari kemudian adalah di sebuah akun gosip yang posting kalau pemiliknya yang dulu bilang bahwa itu mobil dia, kwitansi pun ada. faktur-faktur, "Jadi pas gue beli surat-surat sudah dapat,

ada perempuan yang mengakui mobil tersebut. Apalagi setelah akun gosip Instagram Lambe Turah mengunggahnya, Kumalasari justru mendapat hujatan di media sosial. Meski dibelikan secara sah dan resmi,

Bermula dari dirinya yang dibelikan mobil Mercedes Benz oleh Galih Ginanjar. Kumalasari menjelaskan kalau pelaporan ketiga orang tersebut saling berkaitan satu sama lain.

Kamis (20/7/2017) petang. dan akun gosip (Lambe Turah) itu menyebar fitnah dan segala macam," ucap Kumalasari di Mapolres Jakarta Timur, yang pertama showroom mobil tersebut yang kedua pemilik mobil sebelumnya ada undang-undang ITE-nya itu juga sudah masuk, "Sebenarnya kita laporin tiga orang,

Keduanya justru diarahkan oleh petugas Polres untuk membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Suara.com - Kumalasari dan Galih Ginanjar urung melaporkan tiga pihak yang dianggap merugikannya ke Polres Jakarta Timur.


Source: Suara.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.