™ GNPF MUI akan Gelar Aksi 287 Tolak Perppu Ormas,

Jannet Juli 24, 2017
 Tolak Perppu Ormas, GNPF MUI akan Gelar Aksi 287
GNPF-MUI menuntut pemerintah mencabut Perppu Ormas.

INGE KLARA SAFITRI

 

melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah membubarkan HTI. Pemerintah sendiri, Proses penyusunan perppu itu sebelumnya dikait-kaitkan dengan upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 terkait ormas.

"Untuk jumlah pastinya saya belum bisa disebutkan," katanya. bahkan hingga dari luar Pulau Jawa. Kapitra mengklaim aksi ini akan diikuti ribuan massa dari berbagai daerah,

makanya kami melakukan aksi ini," ujarnya.
 
Aksi yang disebut dengan Aksi 287 ini nantinya akan dimulai dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal dan dilanjutkan dengan longmarch dari Masjid Istiqlal hingga ke Istana Presiden.
 
"Kami akan berorasi di delan Istana Presiden dan juga membuat petisi menuntut pemerintah  mencabut perppu ormas," ujar Kapitra menjelaskan.
 
"Perppunya kan berlaku untuk semua ormas, Perppu ini dianggap bisa membatasi hak warga negara. Sebab, Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintak tidak tepat. 23 Juli 2017.
 
Menurut Kapitra, Minggu , aksi ini dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas dan pembubaran HTI," kata Kapitra saat dihubungi Tempo, "Betul, aksi ini akan dilakukan bersama sejumlah ormas yang ada di Indonesia. Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan,

Aksi tersebut rencananya bakal digelar 28 Juli 2017 mendatang. Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indoneaia (GNPF-MUI) berencana melakukan aksi menuntut pembatalan Perppu Ormas. TEMPO.CO,


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.