™ Polda Metro Bakal Pakai Cara Lain Red Notice Terkait Rizieq Ditolak,

Jannet Juni 12, 2017
Red Notice Terkait Rizieq Ditolak, Polda Metro Bakal Pakai Cara Lain
Red notice terkait Rizieq ditolak, Polda Metro bakal pakai cara lain. dari hasil gelar perkara masih belum memenuhi syarat," ujar dia. "Ya itu kan sudah dikaji dengan gelar perkara,

"Jadi sampai sekarang masih belum," pungkas dia.

penyidik akan segera melengkapi berkas red notice tersebut. Sebelum mengirimkan, Setyo menegaskan kembali sampai sejauh ini pihaknya belum mengirimkan permintaan red notice Rizieq ke Interpol pusat.

Menurut Argo, red notice hanyalah salah satu kemungkinan dari cara penyidik untuk menjemput Rizieq pulang. Dalam hal ini, Argo menjelaskan, kalau pimpinan FPI itu bisa dijemput dengan mekanisme blue notice atau police to police.

dari berkas pengajuan red notice itu belum memenuhi syarat dan harus dilengkapi. Dia hanya menyebut, jenderal bintang dua ini belum mau mengungkap alasan pihak interpol menolak berkas pengajuan red notice Rizieq. Kendati begitu,

Senin (12/6). Jakarta, ternyata dari NCB interpol Indonesia kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke Polda metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, "Polda Metro Jaya menyampaikan (red notice) ke NCB interpol,

Berkas red notice itu dikembalikan pihak Interpol pada Senin (12/6). NCB Interpol Indonesia menolak pengajuan red notice terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab dari penyidik Polda Metro Jaya. Sebelumnya,

"Biar nanti penyidik yang akan merumuskannya seperti apa," kata Argo.

kalau pimpinan FPI itu bisa dijemput dengan mekanisme blue notice atau police to police. Argo menjelaskan, Dalam hal ini, red notice hanyalah salah satu kemungkinan dari cara penyidik untuk menjemput Rizieq pulang. Menurut Argo,

Senin (12/6). Kami masih punya cara lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, "Ya enggak masalah.

Penolakan itu lantaran kurang memenuhi persyaratan. Polda Metro Jaya menegaskan tak mempersoalkan terkait penolakan red notice yang diajukan kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk tersangka kasus dugaan chat porno Habib Rizieq Syihab.


Source: Merdeka.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.