™ Jokowi Persilahkan Tempuh Jalur Hukum Tidak Setuju Perppu Ormas,

Jannet Juli 16, 2017
Tidak Setuju Perppu Ormas, Jokowi Persilahkan Tempuh Jalur Hukum
Presiden Jokowi. [Foto Biro Pers Istana]

Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita," tambah Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.‎ dirongrong kewibawaannya. Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, ‎"Kita ingin negara ini tetap utuh.

Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara," ujarnya. "Kita tidak akan membiarkan baik itu Ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan.

Pemerintah harus bertindak tegas hingga akhirnya mengeluarkan Perppu ini untuk mencegah adanya Ormas yang ingin mengganti ideologi negara. Karenanya,

Tidak," ujarnya. meruntuhkan demokrasi negara ini. ingin merongrong NKRI, mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, Tidak boleh kita biarkan, tidak. Saya sampaikan, "Apakah akan kita biarkan?

tentunya akan ditindak. ‎bila ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, Presiden Jokowi menegaskan, Perppu ini terbit didasari untuk menindak Ormas yang anti Pancasila.

Lewat jalur hukum," katanya. Tempuh jalur hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Kita negara hukum. silahkan tempuh jalur hukum. "Yang tidak setuju dengan Perppu ormas misalnya,

Minggu (16/7/2017). Jakarta Selatan, di Pancoran, Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat sambutannya dalam acara peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem,

setiap organisasi masyarakat atau‎ individu dipersilakan menempuh jalur hukum ‎jika tidak terima dengan Perppu ini. ‎Presiden Joko Widodo mengatakan,

ada yang pro dan kontra. Terbitnya Perppu ini menimbulkan pandangan persepsi, Suara.com - Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang ‎nomor 2 tahun 2017 tentang keorganisasian masyarakat (Ormas).


Source: Suara.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.