™ ''Harus Dipindah Malam Itu Kalau Mau Ahok Selamat''

Jannet Juli 20, 2017
''Harus Dipindah Malam Itu Kalau Mau Ahok Selamat''
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berbincang bersama kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool

Penulis: Jessi Carina
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pernahkah Ahok Alami Percobaan Pembunuhan?

Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel. "Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus).

Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.

Rencana itu terdeteksi dalam aplikasi pesan singkat Telegram dan itulah salah satu alasan diblokirnya aplikasi pesan singkat Telegram itu di Indonesia.

sebelumnya menyebutkan adanya rencana pembunuhan terhadap Ahok. Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo,

"Harus dipindah malam itu kalau mau Ahok selamat," ujar Wayan.

Wayan tidak menegaskan apakah ada percobaan pembunuhan Ahok pada malam itu. Meski demikian,

cukup menegangkan. kata Wayan, Situasi saat itu, Wayan mengatakan dia sampai harus menemani Ahok hingga pagi.

Itu harus dilakukan malam itu juga," ujar Wayan kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2017) informasi dari intelijen harus ditafsirkan secara bijak kenapa harus pindah dari Cipinang ke Mako Brimob. "Kalau percobaan (pembunuhan),

Ia hanya bercerita tentang malam perpindahan Ahok dari LP Cipinang ke Mako Brimob setelah Ahok divonis bersalah dan langsung ditahan. Wayan tidak menjawab secara langsung.

ditanya apakah pihak Ahok pernah menerima ancaman atau percobaan pembunuhan. I Wayan Sudhirta, Salah satu pengacara Ahok,

JAKARTA -  Aplikasi Telegram yang diblokir pemerintah mengandung konten rencana pembunuhan antara lain terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TRIBUNNEWS.COM,


Source: Tribunnews.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.