™ Alasan Polisi Hentikan Kasus Istri Jenderal Tampar Petugas Bandara

Jannet Juli 17, 2017
Alasan Polisi Hentikan Kasus Istri Jenderal Tampar Petugas Bandara
Joice Warouw di Polda Metro Jaya (Foto: Aria Pradana/kumparan)

"Penyelesaian perkara dianggap ringan dan karena kesepakatan pihak yang berperkara jadi tidak dilanjutkan ke pangadilan namun diselesaikan di luar pengadilan," tutup Ibrahim.

Tak kurang dari Menhub Budi Karya dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian buka suara. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena ramai di publik.

dan terjadi penamparan. Hingga akhirnya terjadi adu mulut dengan petugas bandara, yang bertugas di Lemhanas menolak melepas jam tangannya. Joice yang merupakan istri dari Brigjen Johan Angelo Sumampouw, Penamparan itu terjadi pada 3 Juli lalu.

Senin (17/7). "Proses tersebut disebut restoratif justice," beber Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com),

Alasannya kasus itu sudah diselesaikan dengan damai di luar pengadilan. Manado. Polda Sulawesi Utara (Sulut) menghentikan kasus penamparan yang dilakukan istri jenderal Joice Warouw pada petugas Bandara Sam Ratulangi,


Source: kumparan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.