"Karena yang memberi izin [klinik kesehatan] adalah pemerintah daerah."
berharap pemerintah daerah bisa lebih berperan. seperti dituturkan Mahesa Paranadipa, IDI sendiri,
KPI harus duduk bareng dengan Kemenkes buat menyelaraskan aturan." "Maka, "Mereka cuma berwenang ke orang atau institusi pelayanan kesehatan," katanya. tapi mereka tidak berwenang menindak lembaga penyiaran/TV. memang punya peraturan menteri soal iklan dan publikasi layanan kesehatan, menurut Wisnu, Kementerian Kesehatan, ada persoalan terkait kewenangan. Namun,
Hanya orang yang sudah terakreditasi di organisasi profesinya yang boleh berkomentar soal vonis kesehatan atau penyakit tertentu," kata Wisnu. regulator penyiaran] punya aturan yang ketat soal tayangan kedokteran/kesehatan. "FCC [Semacam KPI,
berangkat dari bombardir iklan dan tayangan di televisi pada dekade 1950-an yang banyak menipu publik. menunjuk contoh di Amerika Serikat yang membikin regulasi ketat, Wisnu Prasetya Utomo, Peneliti Remotivi, Bagaimana dengan televisi yang menjadi medium siar dari tayangan-tayangan tersebut?
bersikap," kata Mahesa. yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terutama informasi-informasi kesehatan di media massa, pihak-pihak seperti kementerian kesehatan, Seharusnya tanpa perlu dilaporkan, "Itu kan [acaranya] di televisi. IDI berpendapat seharusnya ada sikap dari kementerian kesehatan. alat dan/atau teknologi pelayanan kesehatan baru atau non-konvensional yang belum diterima oleh masyarakat kedokteran dan/atau kesehatan karena manfaat dan keamanannya sesuai ketentuan masing-masing masih diragukan atau belum terbukti."
Karena peraturan itu pulalah, obat, Remotivi mencuplik Permenkes Nomor 1787 tahun 2010 Pasal 5 ayat f menyebutkan bahwa iklan atau publikasi kesehatan tidak diperbolehkan apabila "memublikasikan metode, tayangan-tayangan itu bermasalah. Menurut Remotivi,
sedangkan Zhou mendaku bisa menyembuhkan HIV dalam 15 hari. yang menahbiskan dirinya sebagai "the queen of medical cancer." Ada pula Johan Zhou yang disebut sebagai "the king of herbalist." Ratu Givana mengklaim bisa menyebuhkan kanker, juga menyebut Ratu Givana, selain menyebut jeng Ana, Remotivi,
Tanggung Jawab Kementerian Kesehatan
ditampakkan seorang dokter kecantikan sedang mempromosikan khasiat kulit manggis dalam pengobatan kanker. Dalam ulasan video yang dibuat lembaga ini di Youtube, pernah melakukan kajian tentang komersialisasi kesehatan di televisi. sebuah lembaga studi dan pemantauan media, Remotivi, bukan hanya Jeng Ana saja "pakar kesehatan" non-kedokteran modern yang kerap diundang televisi. Selama ini,
saya sekali lagi minta maaf," tukasnya.
Jika kemarin dengan bicara saya semuanya salah aturan, "Saya memang bukan seorang dokter. Ia mengakui penyebutan yang dilakukannya banyak yang tak sesuai dengan kaidah medis. Ana sendiri saat dikonfirmasi reporter Tirto mengakui dirinya melakukan kesalahan.
karena dokter kandungan enggak diajari tentang CT Scan kepala." Enggak bisa, Atau oleh dokter kandungan. misalnya. "Hasil CT Scan kepala tidak bisa disampaikan oleh dokter umum saja, Itu berbahaya," kata Mahesa. "Ini kan masalahnya ada pemeriksaan-pemeriksaan yang [dibaca dan] disampaikan bukan oleh orang yang kompeten.
UU Tenaga Kesehatan menyebutkan bahwa tenaga kesehatan harus punya kompetensi jelas dan melalui pendidikan yang jelas supaya masyarakat terlindungi. Mahesa menekankan bahwa informasi kesehatan tetap harus diberikan oleh orang yang berkompeten di bidangnya. Meski hak masyarakat dalam memilih pelayanan kesehatan dilindungi undang-undang,
salah." kan, Itu, "Misalnya dia menyebut basalis berasal dari otot dan segala macam. Ketua Bidang Keorganisasian dan Sistem Informasi Kelembagaan PB IDI. Dan dari video itu kami melihat beberapa informasi sangat salah," kata Mahesa Paranadipa, kemudian diinterpretasikan sendiri berdasarkan persepsinya dia. hasil pemeriksaan laboratorium, "Dia menggunakan dokumentasi medik,
Dalam rekaman video di acara di stasiun televisi yang viral itu, Ana menyebut beberapa istilah teknis dalam dunia kedokteran dan menjelaskannya satu per satu layaknya seorang dokter. memang kerap mengisi acara kesehatan di televisi. seperti beberapa orang yang disebut pakar kesehatan lain, Jeng Ana, 2 tahun lalu. terutama setelah ia kerap diwawancarai televisi terkait penanganan kesehatan pesohor Olga Syahputra yang meninggal dunia, Nama Jeng Ana populer dalam beberapa tahun ini,
maka tunggu kehancurannya.” Jika tidak, “Serahkanlah urusan pada ahlinya. IDI menyatakan, Lewat akun Facebook dan Twitter-nya, Video viral tentang Jeng Ana yang sedang membicarakan tumor otak dari berkas hasil pemeriksaan medik mengundang reaksi keras dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Source: tirto.id
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.