™ Denda Tilang Tak Pakai Sabuk Pengaman Terlalu Rendah?

Jannet Juni 29, 2017
Denda Tilang Tak Pakai Sabuk Pengaman Terlalu Rendah?
Ilustrasi sabuk pengaman.

"Pola pikir seperti ini harus dihilangkan dan ditinggalkan karena jika terjadi kelalaian atau unsur kesengajaan pada saat mengemudikan kendaraan roda empat atau lebih tidak menggunakan sabuk keselamatan dan terjadi kecelakaan atau kendaraan berhenti mendadak dapat berakibat pada fatalitas kecelakaan lalu lintas," kata dia.

yakni kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. dan sanksi pidana yang relatif rendah, kurang pemahaman terhadap kegunaan dan fungsi sabuk, Lalu menganggap remeh penggunaan sabuk pengaman,

merasa gerakannya terbatasi atau kurang bebas. Umumnya mereka beralasan tidak menggunakan sabuk pengaman karena belum biasa menggunakan sabuk pengaman, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menghimpun informasi dari pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kata dia,

namun mungkin yang lebih penting adalah memahami kegunaan dan fungsi sabuk keselamatan," ujarnya. jangan dilihat dari aspek hukum semata, "Pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk keselamatan,

dan periode Januari-Mei 2017 sebanyak 7.232 pelanggar. Lalu 2016 sebanyak 22.379 pelanggar, ada sebanyak 16.319 pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman. tercatat sepanjang 2015, Berdasarkan data pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya,

Kamis 29 Juni 2017. Lalai dan atau sengaja tidak menggunakan sabuk keselamatan dapat berakibat pada fatalitas kecelakaan lalu lintas," kata Budiyanto di Jakarta, "Sabuk keselamatan jangan dimaknai sebagai aksesori.

Padahal fungsi utama dari sabuk pengaman adalah menahan badan agar tidak terkena benturan saat terjadi kecelakaan saat perjalanan. sabuk pengaman sampai saat ini masih dianggap sebagai aksesori mobil semata. AKBP Budiyanto, Menurut Kepala Subdirektorat Bidang Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya,

masih banyak pengemudi maupun penumpang mobil yang tidak menggunakan peranti tersebut saat perjalanan. Namun hingga saat ini, VIVA.co.id – Sabuk pengaman atau seatbelt merupakan salah satu peranti keselamatan kendaraan roda empat atau lebih.


Source: VIVA.CO.ID

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.