Penulis: Alsadad RudiEditor: Egidius Patnistik
dan hal-hal lain yang bisa kami usahakan," kata Idris. THR, seperti BPJS, "Kami siasati dengan yang lain,
Seperti saat hari raya maupun menjelang tahun ajaran baru anak sekolah. Idris menyatakan Pemkot Depok selalu memberikan tunjangan pada periode waktu-waktu tertentu kepada para penyapu jalan. untuk menyiasati kecilnya upah, Karena itu,
tidak bisa serta merta langsung diangkat. termasuk pekerja haian lepas, Sebab ada peraturan yang menyatakan tenaga honorer, Idris mengatakan Pemkot Depok juga tidak bisa mengangkat para penyapu jalan sebagai PNS. Selain terikat peraturan mengenai standar harga,
Baru kita bisa naikan," kata Idris. kita harus konsultasi ke pusat dan kita ubah. "Standar harga ini kalau memang kita mau lebih tinggi harganya,
Idris mengatakan standar harga untuk pekerja harian lepas itu sama seperti standar harga barang dan jasa yang seluruhnya diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan. besaran upah yang saat ini diberikan ke penyapu jalan sudah sesuai dengan standar harga yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pekerja harian lepas. Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menjelaskan, Pada kesempatan yang sama,
semua akan berdampak," kata Etty. Kalau satu, Belum lagi Satpol PP. Di Dishub juga sama. tuntutannya sama. "Di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) banyak juga tenaga hariannya,
petugas harian lepas dari instansi lainnya juga akan menuntut hak yang sama. Ada kekhawatiran jika upah penyapu dinaikkan, petugas penyapu jalan berstatus pekerja harian lepas yang bernaung di bawah DLHK. Di lingkungan Pemkot Depok,
Salah satu kekhawatiran adanya tuntutan yang sama dari para petugas harian lepas di instansi lainnya. ada sejumlah alasan kenapa Pemkot Depok tidak bisa menaikkan upah penyapu jalan. Menurut Etty,
Rabu (2/8/2017). Jadi tidak hanya mencari rezeki tapi juga mencari pahala," kata Etty di Balai Kota Depok, "Saya terus menyampaikan bahwa membersihkan sampah adalah sarana mencari pahala.
petugas penyapu jalan dikenal dengan istilah pesapon. Di Depok,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Etty Suryahati menyatakan dia telah menyampaikan hal itu kepada para penyapu jalan.
Pihak pemkot menyatakan para penyapu jalan sudah mendapat pahala. KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok memastikan tidak bisa menaikkan upah para penyapu jalan dalam waktu dekat. DEPOK,
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.